Bukti Pengeluaran Kas Bagian Umum & Protokol Setda Kab. Bantul
-
-
-
-
asli
0
2NA37
-
Bukti pengeluaran kas sejumlah Rp. 1.800.000,- untuk pembelian Cat, Speed, Mute, dan service kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bantul, dengan rincian terlampir.
-
-
arjuna
-
-
-
-
-
-
-
-
2NA37
7A (Pengelolaan Keuangan) - G1B (Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan)
000.1.6 (Penyediaan Konsumsi)
2
2024
4 November 2024
-
-
Undangan Rakor Pengendalian Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul Triwulan III Tahun 2024
-
-
-
-
asli
0
5P15
-
Undangan untuk menghadiri rapat koordinasi pengendalian pembangunan daerah Kabupaten Bantul Triwulan III Tahun 2024 pada hari Rabu, 20 November 2024 pukul 12.30 WIB di Mandhala Saba Madya Kompleks Parasamya Lt.3, Kabupaten Bantul. Daftar hadir terlampir.
-
-
arjuna
-
-
-
-
-
-
-
-
5P15
2A (Koordinasi Kebijakan (KK))
000.1.5 (Rapat pimpinan (antara lain: Notula/Risalah Rapat))
3
2024
14 November 2022
-
-
Undangan Rapat Focus Group Discussion (FGD) Teknis Penentuan Kelayakan BLUD Bagi RSUD Kelas D Saras Adyatma Kabupaten Bantul
-
-
-
-
asli
0
9NA10
-
Undangan untuk menghadiri FGD Rapat Teknis Penentuan Kelayakan BLUD bagi RSUD Kelas D Saras Adyatma Kabupaten Bantul yang akan diselenggarakan di Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada tanggal 22-23 November 2022. Seluruh biaya ditanggung oleh Bagian Perekonomian Pembangunan dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul.
-
-
arjuna
-
-
-
-
-
-
-
-
9NA10
4A (Pendampingan dan Pelayanan) -> D1B (Pendampingan dan pelayanan untuk aspek lain)
000.1.5 (Rapat Pimpinan)
4
2024
09 Agustus 1991
-
-
Anggaran Dasar PT. Radio Sangga Buana Citra dan Perubahannya
-
-
-
-
asli
0
6NA46
-
Dokumen berisi anggaran dasar PT. Radio Sangga Buana Citra yang didirikan pada tanggal 09 Agustus 1991 di Yogyakarta, dengan jangka waktu 75 tahun. Mencantumkan modal dasar Rp. 200.000.000,- yang terdiri dari 1000 lembar saham dengan nilai nominal Rp. 200.000,- per lembar. Mencantumkan nama pendiri dan jumlah saham yang dimiliki masing-masing. Menyatakan bahwa akta pendirian belum mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
-
-
arjuna
-
-
-
-
-
-
-
-
6NA46
A2H (Kebijakan umum lainnya yang tidak tercantum di atas)